Agen BRILINK merupakan perluasan layanan BRI dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real-time online dengan konsep sharing fee.
Jenis transaksi yang dapat dilakukan di Agen BRILINK:
- Transfer sesama BRI dan Bank lain
- Setor dan tarik tunai
- Bayar listrik dan PDAM
- Beli token listrik dan pulsa
- Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
- Setoran pinjaman
- Referral simpanan dan pinjaman mikro
- Top up BRIZZI dan info saldo
- Pembelian sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya
Syarat menjadi Agen BRILINK:
- Agen dapat berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum.
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun.
- Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai Tetap/Pensiun.
- Khusus Agen yang menggunakan EDC, wajib memiliki rekening pinjaman lancar di BRI selama 6 bulan terakhir atau menyetor uang jaminan Rp3juta.
- Tidak menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai lainnya.
Call Center: 0812 1214 017